Rabu, 01 Agustus 2012

Jakarta (ANTARA) – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) menyatakan saat ini pencandu narkotika di tanah air mencapai lima juta orang.
“Dari data Granat yang ada di sejumlah daerah di Tanah air, jumlah pecandu narkotika secara keseluruhan mencapai lima juta orang,” kata Ketua Panitia Malam Anugerah Granat yang juga mantan Kapolda Papua, Irjen Polisi (Purn) Tommy Jacobus, di Jakarta, Jumat (22/6) malam.
Ia menyatakan, dengan banyaknya angka pecandu narkotika di Tanah Air itu, menunjukkan Indonesia tengah dilanda bencana narkoba.
Ia mengajak masyarakat untuk memikirkan bagaimana hilangnya uang negara akibat penggunaan narkotika itu dengan asumsi jika seseorang dalam satu hari menggunakan narkotika mengeluarkan uang sebesar Rp200 ribu. “Uang senilai Rp200 ribu itu dikalikan dengan lima juta pengguna narkotika,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh rakyat Indonesia dan aparat untuk melawan narkotika dan memberantasnya. “Demi menyelamatkan Bangsa Indonesia,” katanya.
Sementara itu, dalam acara penganugerahan itu, Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA meraih penghargaan “Granat Award” karena dianggap konsisten dalam memuat berbagai berita dengan semangat membangun kepedulian masyarakat memerangi kejahatan narkoba.
Penghargaan tersebut diserahkan pada malam anugerah “Granat Award” dengan tema “Selamatkan Bangsa dari Bencana Narkoba” yang digelar DPP Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) di Jakarta, Jumat malam.
Penghargaan “Granat Award” itu diberikan untuk berbagai kategori, yakni hakim agung, Badan Narkotika Nasional, kepolisian, media massa, bea cukai, kejaksaan, dan grup musik yang semuanya dianggap berjasa dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Penghargaan tersebut juga diberikan kepada media massa lain antara lain Harian Kompas, TVOne, Metro TV, RCTI, SCTV, TRANS TV, Global TV, Jak TV, Berita Satu TV, RRI Pro 3, Radio Elshinta, Harian Tempo, Sinar Harapan, Rakyat Merdeka, Koran Sindo, Harian Republika, Detik.com, Antaranews.com dan lainnya.(ar)

Tidak ada komentar:

Cari Blog Ini