Kelebihan dan Kekurangan Layar Sentuh
Menggunakan Smartphone atau ponsel dengan jenis layar sentuh memang mengasyikkan. Dengan layar lebih besar kita bisa lebih cepat dan mudah mengeksplor fitur-fitur yang ada. Mau mencari menu tertentu tinggal geser, mau meng-klik menu yang kita tuju tinggal sentuh.
Tidak seperti jika memakai keypad yang harus menggerak-gerakkan kursor atau trackball dahulu. Dan hal itu lebih banyak membutuhka waktu. Lalu adakah kekurangannya?
Tentu saja setiap ada kelebihan pasti ada kekurangan. Kekurangannya inilah yang bikin saya geregetan. Karena layarnya yang sensitif dan mungkin juga dikarenakan jari saya yang gede saya sering ‘terpeleset’ alias salah sentuh. Contohnya jika sedang fesbukan, niat nya cuma ingin membaca status teman tanpa sengaja malah tersentuh menu Like. Atau mau menulis komentar tapi kalimat belum selesai malah tersentuh menu ‘kirim/send’. Sebel kan.
Lalu bagaimana dengan urusan mengetik teks seperti membuat sms? Kalau soal ini saya sangat menyanjung ponsel qwerty. Menulis teks tinggal tat tit tut jrengng.. selesai. Sejak memakai ponsel layar sentuh ini saya baru mengenal istilah ‘Typo’. Typo adalah singkatan dari Typographical error yang artinya salah penulisan atau salah ketik. Ini sering saya alami. Jadinya jika ingin membuat sms atau chat bisa membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Mengetiknya pun tidak bisa sambil berjalan atau naik motor…upss yang ini tidak disarankan ya. Jika sedang berjalan saya mesti berhenti dahulu dan fokus ke apa yang akan saya tulis. Kalau tidak, dijamin berantakan deh isi sms saya.
Download ilegal? Koneksi Internet di Prancis Akan Terputus!
Sekira 60 warga Perancis beresiko akan diputus hubungannya dengan internet, karena telah mengabaikan peringatan mengenai aktivitas file-sharing ilegal.
Seperti yang dikutip dari Bit-Tech, PC Pro mengungkap bahwa 60 pembajak mendapat hukuman denda masing-masing sebesar 1.500 Euro dan satu bulan tanpa koneksi internet.
Tindakan ini merupakan bagian dari kebijakan ‘three strikes’ pemerintah Perancis, yang diluncurkan sejak tahun lalu untuk menghadang tindakan file-sharing ilegal.
Dalam menjalankan peraturannya, undang-undang bernama Haute Autorité pour la Diffusion des Oeuvres et la Protection des Droits sur Internet agency (HADOPI) ini, telah mengirimkan sekira 650 ribu surat peringatan ke para pengguna internet di Perancis.
Dari 650 ribu surat yang dikirimkan, sekira 44 ribu pengguna telah dikirimi surat peringatan kedua, sementara 60 orang yang tetap ‘membandel’ terancam akan terkena hukuman denda dan pemutusan koneksi internet.
Kesuksesan dan ketegasan Perancis dalam menjalankan undang-undang internet-nya dirasakan oleh berbagai pengamat dapat juga diterapkan di negara-negara lain.
Hadopi didirikan pada tahun 2009 untuk memerangi pembajakan dan meningkatkan penjualan online. Lembaga ini akan ‘menangkap’ pengguna dengan melacak nomor IP yang terdapat masing-masing komputer pada jaringan.
Sumber: http://www.lefigaro.fr/hightech/2012/09/13/01007-20120913ARTFIG00599-hadopi-un-premier-internaute-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar